Wednesday, May 30, 2018

HASANA "Hari Santri Nasional" Sebagai Wujud Syukur Mahasiswa



Berikut Karya Tulis Pertama Saya dalam Lomba LKTI dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional yang diselenggarakan Oleh BEM - UNARS yang meraih Juara 3
BAB I
 PENDAHULUAN

1.1  Latar  Belakang

Banyak perguruan tinggi di Indonesia terutama di Sekolah Tinggi Islam menuntut sebagian masyarakat untuk mempelajari ilmu islam. Hampir seluruh nusantara tidak asing mendengar kata santri. Kata santri sendiri diidentik bagi orang yang sedang belajar dan tinggal dipondok pesantren yang kesehariannya mengkaji kitab – kitab salafi atau kitab kuning, dengan mengenakan sarung, peci, rok, baju terusan panjang, dan kerudung bagi perempuan yang menjadi pelengkap dan menambah cirri khas tersendiri  bagi mereka.

Seiring dengan berkembangan zaman dan tuntutan, banyak santri yang melanjutkan studi mereka ke perguruan tinggi ataupun universitas. Dengan menjadi mahasiswa, para santri sebenarnya dituntut untuk mengembangkan keilmuan yang telah diterima dipondok pesantren sekaligus mempraktekannya.

Mahasiswa santri adalah mahasiswa dari suatu perguruan tinggi atau universitas yang nyantri di pondok pesantren maupun santri dari pondok pesantren yang melanjutkan studinya di suatu perguruan tinggi. Mahasiswa santri memiliki dua peran yang diampu sekaligus olehnya, yaitu peran sebagai  mahasiswa di suatu suatu perguruan tinggi atau universitas dan peran sebagai santri di pondok pesantren. Hingga peran para mahasiswa santri dikalangan pondok pesantren yang sedemikian besar .

Dengan demikian, Hari santri Nasional mengingatkan kita kembali akan pentingnya peran santri dari zaman ke zaman, sejak zaman penjajah hingga sekarang. Pada era modern-kontemporer sekarang, santri ikut andil dalam mengelaborasi, mempertemukan antara ilmu Islam murni dan ilmu pengetahuan atau sains. Mereka dalam posisi membantu TNI juga siap mempertahankan NKRI. Hari Santri Nasional memiliki arti, makna dan filosofi yang bukan hanya diperingati secara euforia atau seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk refleksi yang kemudian menjadikan dasar refleksi itu untuk berbenah dan terus meningkatkan kualitas santri demi kemajuan bangsa.
  
1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan uraian latar belakang, maka untuk mengembangkan pembahasan lebih lanjut dirumuskan masalah –  masalah penelitian yang disajikan langsung dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.         Bagamaina sejarah terbentuknya Hari Santri Nasional?
2.         Apa makna yang terkandung di dalam Hari Santri Nasional?
3.         Apa konflik dari terbentuknya Hari Santri Nasional di berbagai kalangan?

1.3  Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah sebagaimana disebutkan, penelitian ini memiliki beberapa tujuan :
1.      Lebih mengetahui dan memahami tentang asal – muasal penetapan Hari Santri Nasional.
2.      Untuk mengetahui dan memahami arti dari Hari Santri Nasional.
3.      Untuk mengetahui perbedaan dari berbagai konflik menurut pandangan berbagai pihak mengenai Hari Santri Nasional.

1.4  Manfaat Penelitian
Ada beberapa hal manfaat yang penulis harapkan dari hasil penelitian ini, yaitu antara lain :
1.         Manfaat Teoritis :
Diharapkan menjadi kontribusi sekaligus sumbangan wawasan dalam rangka pengembangan khazanah keilmuan, khususnya bagi mahasiswa dalam Hukum Islam.
2.         Manfaat Praktis :
Yakni berkenaan dengan memahami dinamika politik organisasi masyarakat berbasis keagamaan sehingga tidak memunculkan fanatisme yang berlebihan.

BAB II
 PEMBAHASAN

2.1     Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional
Presiden Jokowi menjelaskan sejarah yang sudah tercatat tentang perjuangan dan kontribusi para santri mulai dari zaman sebelum kemerdekaan sampai dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan hingga saat ini. Santri dengan cara tersendiri bergabung dengan seluruh elemen bangsa untuk menyusun kekuatan di daerah –daerah terpencil dan mengatur strategi melawan penjajah serta mengajarkan kesadaraan tentang arti kemerdekaan. Penetapan Hari Santri Nasional digunakan sebagai momentum meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara. Semangat ini adalah semangat menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia.

Tanggal 22 Oktober 2015 menjadi hari yang bersejarah bagi para santri di Indonesia. Pada tanggal tersebut Presiden RI Joko Widodo mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2015 terkait penetapan Hari Santri Nasional yaitu pada tanggal 22 Oktober. Presiden Jokowi dalam pidatonya saat pengesahan Hari Santri Nasional menyatakan: “Hari SantriNasional ditetepkan sebagai wujud peringatan terhadap perjuangan - perjuangan para tokoh santri seperti K.H Hasyim Asy’ari, K.H Ahmad Dahlan, dan tokoh-tokoh santri lainya dan dengan berbagai pertimbangan maka 22 Oktober diputuskan sebagai Hari Santri Nasional.”

Permasalahan muncul dari alasan utama penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober yang disebutkan dalam keputusan Presiden itu, meskipun Resolusi Jihad merupakan seruan terhadap kaum muslim secara keseluruhan tetapi K.H Hasyim Asy’ari merupakan pendiri Nahdatul Ulama’ sehingga mengambil tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional justru seperti mengakomodasi kepentingan salah satu golongan organisasi masyarakat saja, disisi lain Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat terbesar kedua setelah NU dan juga memiliki sejarah yang panjang terhadap perjuangan bangsa Indonesia harusnya juga diperhitungkan dalam pengambilan keputusan tersebut hal ini mengingat bahwa santri tidak hanya dari NU saja.Indonesia yang merupakan negara multikultur dimana banyak budaya tergabung dalam sebuah bangsa tentu akan memunculkan banyak pola pikir yang berbeda. Hal tersebut terjadi karena perbedaan sudut pandang politik, agama, organisasi dan lain-lain.

Pandangan mengenai Hari Santri Nasional itu sendiri tidak dapat terlepas dari hal-hal tersebut. Alasan penetapan yang menjadi akar permasalahan bisa menyebabkan terjadinya perdebatan yang panjang. Meskipun Nahdatul Ulama’ merupakan organisasi masyarakat keagaaman terbesar tidak menjadikan sebuah kebijakan harus sesuai dengan mereka. Inilah awal mula tuntutan penolakan itu terwujud.

Alasan penetepan hari santri adalah penghargaan terhadap kalangan ulama’ dan santri. Hal tersebut yang memicu beberapa pihak menolak adanya hari santri. Mereka berpendapat bahwa penetapan hari santri nasional tersebut haruslah mengapresiasi keseluruhan ulama’ dan santri di Indonesia bukan hanya menetapkan dengan memperhatikan salah satu golongannya saja. Hal tersebut didasari dengan bukti sejarah bahwa semua golongan juga berpartisipasi dalam hal pembangunan Indonesia baik pra-kemerdekaan maupun paska-kemerdekaan. Sementara pihak pendukung penetapan hari santri memiliki alasan yang tegas, dimana Resolusi Jihad dikeluarkan tidak hanya untuk kalangan Nahdatul Ulama’ tetapi untuk semua umat muslim di Indonesia bahkan dengan tujuan yang mulia, yakni mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

         

2.2          Makna Hari Santri Nasional
            Dalam sejarah, peran mereka dalam memperjuangkan bangsa ini dari penjajah sudah tidak diragukan lagi. Mereka ikut berjuang dan mengorbankan nyawanya demi untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa. Sekarang ini, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu oleh Bapak Presiden Jokowi. Hari itu merupakan sebuah hari  yang membangun semangat  santri untuk lebih memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa Indonesia untuk ke depannya.

Pertama, pemaknaan Hari Santri Nasional tidak terlepas dari pemaknaan 1 Muharam karena hari santri akan diperingati setiap tanggal tersebut. Sebenarnya, pemerintah telah menetapkan 1 Muharam sebagai hari libur nasional. Tetapi, 1 Muharam tersebut hanya dirayakan umat Islam atau menjadi milik umat Islam semata seperti hari libur Idul Fitri dan Idul Adha. Sementara itu, umat agama lain hanya memberikan pengakuan. Dengan akan ditetapkannya 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional oleh pemerintah, peringatan 1 Muharam bisa menjadi lain, khususnya ketika kata nasional itu disamakan dengan kata nasional pada Hari Batik Nasional. Karena itu, hari santri dan 1 Muharam dapat menjadi milik bersama dan dirayakan seluruh bangsa Indonesia. Hal tersebut juga sangat tepat karena banyak nilai yang dapat digali dari peringatan hari santri yang jatuh pada 1 Muharam yang bisa menjadi penggerak untuk perbaikan bangsa sebagaimana dijelaskan di bawah ini.

Kedua, 1 Muharam adalah peringatan peristiwa berpindahnya (baca: hijrahnya) komunitas Islam dari Makkah ke Madinah yang dipimpin Muhammad SAW yang kemudian dijadikan penanda dimulainya kalender Islam atau Hijriah. Hijrah ketika itu sering dilihat sebagai satu bentuk keberanian orang Islam Makkah (muhajirin) untuk melakukan perubahan sosial yang fundamental (baca: revolusi) dengan cara meninggalkan semua kehidupan material maupun sosial mereka di Makkah dan membangun harapan baru di Madinah. Keberanian para muhajirin tersebut kemudian disambut umat Islam di Madinah (ansar) dengan memberikan sebagian harta mereka dan kehangatan sosial bagi para muhajirin. Sambutan kaum ansar tersebut kemudian melahirkan rasa empati yang berkelanjutan antara dua kelompok itu sehingga lahirlah budaya kebersamaan dan tolong-menolong yang tinggi antara muhajirin dan ansar. Persitiwa hijrah itulah yang sering dianggap tonggak penting bagi berkembangnya komunitas Islam di Jazirah Arab.

Ketiga, santri dalam arti yang sempit adalah sebutan untuk seorang murid yang tinggal di pesantren untuk menuntut ilmu. Secara lebih umum, santri juga sering dimaknai sebagai orang yang taat menjalankan ibadah dan atau orang yang menguasai beberapa ilmu keislaman. Pada zaman pra kemerdekaan, santri dan pesantren merupakan salah satu basis penting bagi perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Hubungan patron-klien antara kiai-santri sangat memudahkan mobilisasi anti penjajahan di kalangan santri.

2.3          Konflik Hari Santri Nasional
Penetapan Hari Santri Nasional tersebut mendapatkan respons dari berbagai kalangan. Respons terhadap penetapan Hari Santri Nasional dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: kelompok yang setuju dengan penetapan hari santri dan kelompok yang menolak adanya penetapan Hari Santri Nasional. Golongan pro-penetapan Hari Santri Nasional mayoritas darikalangan Ulama’ dan santri salaftulen yang umumnya berasal dari pesantrenpesantren tradisonal. Mereka beralasan bahwa penetapan Hari Santri Nasional merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap golongan santri yang merupakan salah satu elemen penting dari kehidupan social masyarakat Indonesia. Sebuah bentuk penghargaan atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan kalangan pesantren sejak pra kemerdekaan Indonesia maupun dalam rangka mengisi kemerdekaan itu sendiri. Adapun golongan kontrapenetapan Hari Santri Nasional merupakan masyarakat, organisasi masyarakat, maupun santri yang cenderung berpandangan modern. Mereka berpendapat bahwa Hari Santri Nasional tidak terlalu relevan untuk ditetapkan dengan alasan Indonesia merupakan negara multikultur yang berasal dari berbagai budaya dan agama, sehingga kebijakan-kebijakan publik yang terlalu sentral seperti penetapan hari santri ditakutkan menjadi semacam pembatas antara santri dan non-santri.

Secara spesifik, perdebatan pro-kontra tersebut melibatkan banyak organisasi masyarakat. Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) yangterdiri dari: Nahdhatul Ulama’, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Matlalul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Da’I Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuanhar Tarbiah Indonesia (PERTI), dan Persatuan Umat Islam (PUI) merupakan penggalang dukungan atas ditetapkannya hari santri pada tanggal 22 Oktober.

Mereka beralasan penetapan hari santri merupakan apresiasi yang sangat tempat dan bisa menjadi motivasi baru para santri untuk bisa lebih berbuat banyak terhadap bangsa dan negara. Selain itu, tanggal 22 Oktober bagi Nahdhatul Ulama’ merupakan tanggal bersejarah di mana K.H Hasyim Asy’ari sang pendiri NU mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad yang membakar semangat perjuangan para santri dalam melawan penjajah. Di sisi lain golongan yang bisa dikategorikan sebagai kontra adalah organisasi masyarakat terbesar kedua di Indonesia, yaitu Muhammadiyah.Sebagai organisasi masyarakat yang berpandangan modern Muhammadiyah berpendapat bahwa Hari Santri bisa memunculkan pembatas antara kaum santri dan non-santri mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak hanya berisi para santri saja. Alasan lain adalah tanggal penetapan Hari Santri Nasional yaitu tanggal 22 Oktober merupakan sebuah peristiwa bersejarah bagi salah satu organisasi masyarakat saja yaitu Nahdatul ulama’ sehingga tidak bisa disebut sebagai representatif dari berbagai golongan masyarakat di Indonesia.Secara keselurahan, perbedaan pandangan dalam menyikapi penetapan Hari Santri Nasional tersebut mengerucut pada dua organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, yaitu Nahdatul Ulama’ dan Muhammadiyah. Nahdatul Ulama’ merepresentasikan kelompok atau organisasi yang pro/setuju terhadap penetapan Hari Santri Nasional sementara Muhammadiyah merepresentasikan kelompok atau organisasi yang kontra/menolak penetapan Hari Santri Nasional.Masing-masing organisasi masyarakat tersebut memiliki alasan tersendiri dalam mengemukakan pendapat.

Permasalahan utama dalam perbedaan pendapat tersebut dapat dirumuskan menjadi dua hal: Pertama, nama dari Hari Santri Nasional seperti hanya terkonsentrasi pada santri itu sendiri, tidak mencakup sisi ke-Islaman secara keseluruhannya. Kedua, penetapan tanggal dari Hari Santri Nasional pada 22 Oktober lebih cenderung berpihak pada salah satu ormas Islam yaitu Nahdatul Ulama’ dengan K.H Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.Kedua hal tersebut merupakan permasalahan pokok dari adanya perdebatan antara pihak pro dan kontra terkait penetapan Hari Santri Nasional, dan untuk penjelasan lebih lanjut dari kedua alasan di atas akan dijelaskan lebih komprehensif pada bagian pembahasan.Nahdatul Ulama’ dan Muhammadiyah memiliki sejarah yang panjangdi Indonesia, bahkan keduanya lahir sebelum kemerdekaan Indonesia itu sendiri. Perjuangan-perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan juga merupakan bagian dari pekerjaan yang dilakukan oleh kedua organisasi masyarakat tersebut. Sejarah mencatat keduanya merupakan pelopor kemerdekaan pada masa penjajahan. Pasca kemerdekaan, baik Nahdatul Ulama maupun Muhammadiyah juga merupakan bagian penting dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik dari segi pembentukan pemerintahan, pengelolaan pendidikan, metode perdagangan serta pertanian, dan masih banyak aspek lainnya. Maka, sudah sewajarnya jika Nahdatul Ulama’ dan Muhammadiyah sekarang menjadi organsasi masyarakat terbesar di Indonesia.

Meskipun demikian, keduanya memiliki nilai historis yang berbeda sehingga banyak sekali perbedaan-perbedaan pandangan yang terjadi. Sejak awal kelahiran kedua organisasi masyarakat tersebut sudah memiliki perbedaan yang jelas. Nahdatul Ulama’ dikenal sebagai organisasi masyarakat Islam tradisonal dan Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi Islampembaharu atau modern. Oleh karena itu, tidak mengejutkan jika pada masa sekarang keduanya kembali berbeda pendapat tentang penetapan Hari Santri Nasional. Studi ini akan lebih banyak membahas tentang pandangan pro dan kontra antara Nahdatul Ulama’ dan Muhammadiyah khususnya berkaitan dengan Penetapan Hari Santri Nasional.













BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
3.1Sepanjang penelitian yang dilakukan terkait Hari Santri Nasional terdapat beberapa poin penting. Pertama, sejarah ditetapkannya hari santri oleh pemerintah adalah bentuk realisasi dari janji kampanye Presiden Jokowi sekaligus menjawab surat rekomendasi terkait Penetapan Hari Santri Nasional dari PBNU. Kemudian penetapan pada tanggal 22 oktober berlandaskan dari peristiwa dikeluarkannya fatwa resolusi jihad oleh KH. Hasyim Asy’ari.Kedua, terdapat beberapa respon mengenai penetapan Hari Santri Nasional. Nahdatul Ulama sebagai penggagas utama penetapan secara langsung mendukung penetapan Hari Santri Nasional. Nahdatul Ulama beranggapan bahwa penetapan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap jasa para santri yang turut serta membangun bangsa ini. Dan dari penetapan tersebut bisa menimbulkan semangat yang lebih tinggi untuk kalangan santri pada masa ini. Di sisi yang lain, Muhammadiyah memiliki pendapat sebaliknya. Muhammadiyah menolak dengan tegas penetapan dengan alasan adanya Hari Santri Nasional ditakutkan dapat menyebabkan perselisihan antara kaum santri dan non-santri.

Kemudian tanggal 22 Oktober yang dijadikan sebagai tanggal Hari Santri Nasional merupakan tanggal khusus salah satu golongan saja, sehingga bisa menimbulkan persepsi bahwa Hari Santri Nasional merupakan representasi dari salah satu golongan saja.Ketiga, penyebab dari munculnya perbedaan antara Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah disebabkan dari perbedaan landasan kedua ormas tersebut. Nahdatul Ulama dari awal berdiri merepresentasikan kalangan tradisonalis sedangkan Muhammadiyah dari kalangan modernis.

Sejarah keduanya memang seringkali berselisih paham terkait beberapa hal.Meskipun demikian, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, terutama di Indonesia yang menjamin warga negaranya untuk bebas berpendapat. Solusi utamanya bisa dilaksanakan dengan cara penyikapan yang sewajarnya, yakni menghargai pendapat lain tanpa harus menjatuhkan pihak yang berbeda pendapat dan memberikan pengormatan yang layak meskipun tidak memiliki kesamaan pendangan. Singkirkan fanatisme tehadap kepentingan golongan dan utamakan persatuan dalam tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.Muslim merupakan bagian masyarakat terbesar di Indonesia, dan ulama serta santri merupakan pilar penting kaum muslim. Alasan ini cukup untuk menerima penetapan Hari Santri Nasional. Dan hal terpenting dari adanya hari santri nasional adalah menjadikan momen tersebut sebagai perenungan terhadap perjuangan para ulama terdahulu dan menjadikannya sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

3.2  Kritik dan Saran
Adapun saran-saran yang dipandang perlu setelah membahas pembahasan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut :

1. Hari Santri Nasional harus dipandang sebagai sarana untuk memberikan penghormatan terhadap para ulama dan santri terdahulu serta menjadi motivasi bagi para ulama dan santri sekarang untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
2. Penyikapan terhadap Hari Santri Nasional jangan mengatasnamakan golongan atau ormas tertentu. Karena Hari Santri Nasional milik seluruh santri di Indonesia bukan hanya milik salah satu golongan ataupun ormas.
3. Perayaan-perayaan yang akan dilaksanakan ketika memperingati Hari Santri Nasional haruslah produktif dan memberikan manfaat langsung bagi para santri maupun masyarakat secara keseluruhan. Sehingga adanya Hari Santri Nasional benar-benar memberikan penghormatan terhadap ulama dan santri terlebih dahulu.

DAFTAR PUSTAKA

Dokumen
                Keppres No. 22 Tahun 2015
Media  Cetak Dan Media Online
Harian Kompas, “Presiden Jokowi Resmikan 22 Oktober Sebagai  Hari Santri  Nasional”, tanggal 22 Oktober 2015. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
DetikNews, “NU dan 12 Ormas Islam Dorong Pemerintah Tetapkan 22  Oktober Jadi Hari Santri, tanggal 06 Oktober 2015. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
Harian Nasional, “Hari Santri, Penghormatan Terhadap Sejarah”, 10 Oktober  2015. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
AntaraNews.com, “PBNU : Presiden Jokowi Setuju Hari Santri 22 Oktober”,  6 Oktober 2015. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
Pikiran rakyat, “Ini alasan 22 Oktober dijadikan Hari Santri Nasional”, tanggal 22 Oktober 2015. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
Tempo.co, “Begini Sejarah Ide Hari Santri Nasional”, tanggal 08 Juli 2014. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
Tempo.co, “Jokowi Dukung Penetapan Hari Santri Nasional”, tanggal 28 Juni  2014. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.
Harian Kompas, “Ini Isi Surat Keberatan Muhammadiyah ke Presiden Terkait  Hari Santri”, tanggal 19 Oktober 2015. Diakses tanggal  05 Oktober 2017.

Semoga bermanfaat yaa :) 





No comments:

Post a Comment

Cerpen untuk Ayah

Demi Gelar Sarjana untuk Ayah “Aydiw” Kringg..kringgg..kringg Suara ponsel berdering keras mengusik ke ramaian ruangan kerja, ternya...